Minggu, 22 April 2012

Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.

Konsep pendapatan nasional :

Produk Domestik Bruto (GDP)

Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.

Produk Nasional Bruto (GNP)

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun.

Produk Nasional Neto (NNP)

Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal.

Pendapatan Nasional Neto (NNI)

Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi.

Pendapatan Perseorangan (PI)

Pendapatan perseorangan (Personal Income) adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun.

Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)

Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.

Faktor yang Mempengaruhi pendapatan nasional :

- Permintaan dan penawaran agregat

- Konsumsi dan tabungan

- Investasi

Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:

- Pendekatan pendapatan : Y = R + W + I + P

R = rent = sewa
W = wage = upah/gaji
I = interest = bunga modal
P = profit = laba

- Pendekatan produksi : Y = Y = (PXQ)1 + (PXQ)2 +.....(PXQ)n

P = harga
Q = kuantitas

- Pendekatan Pengeluaran : Y = C + I + G + (X-M)

C = konsumsi masyarakat
I = investasi
G = pengeluaran pemerintah
X = ekspor
M = impor


sumber : google

Perkembangan Perbankan Di Indonesia

Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690. Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang.

Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari’ah, dan juga BPR Syari’ah (BPRS). Dari waktu ke waktu kondisi dunia perbankan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Selain disebabkan oleh perkembangan internal dunia perbankan, juga tidak terlepas dari pengaruh perkembangan di luar dunia perbankan, seperti sektor riil dalam perekonomian, politik, hukum, dan sosial. Perkembangan faktor internal dan external tersebut menyebabkan kondisi perbankan di Indonesia dapat dikelompokan dalam 4 periode. Masing-masing periode mempunyai ciri khusus yang tidak dapat disamakan dengan periode lainnya. Deregulasi di sektor riil dan moneter yang dimulai sejak tahun 1980-an serta terjadinya krisis ekonomi di Indonesia sejak akhir tahun 1990-an adalah dua peristiwa utama yang telah menyebabkan munculnya empat periode kondisi perbankan di Indonesia sampai dengan tahun 2000.

Keempat periode itu adalah :
• Kondisi perbankan di Indonesia sebelum serangkaian paket – paket deregualsi di sektor riil dan moneter yang dimulai sejak tahun 1980-an.
• Kondisi perbankan di Indonesia setelah munculnya deregulasi sampai dengan masa sebelum terjadinya krisis ekonomi pada akhir tahun 1990-an.
• Kondisi perbankan di Indonesia pada masa krisis ekonomi sejak akhir tahun 1990-an.
• Kondisi perbankan di Indonesia pada saat sekarang ini.

Memasuki tahun 1990-an, BI mengeluarkan Paket Kebijakan Februari 1991 yang berisi ketentuan yang mewajibkan bank berhati-hati dalam pengelolaannya. Pada 1992 dikeluarkan UU Perbankan menggantikan UU No. 14/1967. Sejak saat itu, terjadi perubahan dalam klasifikasi jenis bank, yaitu bank umum dan BPR.
Berdasarkan Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tersebut diatur kembali struktur perbankan, ruang lingkup kegiatan, syarat pendirian, peningkatan perlindungan dana masyarakat dengan jalan menerapkan prinsip kehati-hatian dan memenuhi persyaratan tingkat kesehatan bank, serta peningkatan profesionalisme para pelakunya.

Dengan undang-undang tersebut juga ditetapkan penataan badan hukum bank-bank pemerintah, landasan kegiatan usaha bank berdasarkan prinsip bagi hasil (syariah), serta sanksi sanksi ancaman pidana terhadap yang melakukan pelanggaran ketentuan perbankan.

Untuk meningkatkan praktek kehati-hatian bagi perbankan, Bank Indonesia mengeluarkan Paket Kebijakan tanggal 28 Februari 1991 (Pakfeb 1991) tentang Penyempurnaan Pengawasan dan Pembinaan Bank, yang memulai penerapan rambu-rambu kehati-hatian yang mengacu pada standar perbankan internasional yang antara lain meliputi ketentuan mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum, Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif.

Kondisi Terakhir Perbankan Di Indonesia

Kondisi perbankan di Indonesia semakin membaik meski tekanan krisis keuangan global semakin terasa. Hal tersebut terlihat dari berkurangnya keketatan likuiditas perbankan dan tumbuhnya total kredit perbankan. Perekonomian Indonesia masih mengalami pasang-surut, pemerintah melakukan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dijalankan secara bertahap pada sektor keuangan dan perekonomian. Salah satu maksud dari kebijakan deregulasi dan debirokratisasi adalah upaya untuk membangun suatu sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Dampak dari over regulated terhadap perbankan adalah kondisi stagnan dan hilangnya inisiatif perbankan. Hal tersebut mendorong BI melakukan deregulasi perbankan untuk memodernisasi perbankan sesuai dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan kehidupan ekonomi pada periode tersebut.

Analisa Pembangunan Ekonomi

TUJUAN pembangunan Indonesia adalah mewujudkan masyarakat yang adil makmur berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah menyusun berbagai rangkaian program dan kegiatan pembangunan yang dijabarkan dalam Program Kerja Pemerintah (1 tahun), Program Pembangunan Jangka Menengah (5 tahun), dan Program Pembangunan Jangka Panjang (20 tahun). Rangkaian program dan kegiatan pembangunan dalam masing-masing kurun waktu tersebut mempunyai target-target hasil pembangunan tertentu sebagai capaian hasil pembangunan yang pada akhir masing-masing periode atau periode tertentu akan dilakukan evaluasi hasil pembangunan. Keberhasilan pemerintah dalam mengelola berbagai program dan kegiatan pembangunan tersebut * Bersambunghal 7 kol 4 tergantung pada kemampuan pemerintah untuk mengatasi berbagai hambatan yang muncul dalam pembangunan ekonomi Indonesia (debottlenecking). Upaya mengatasi berbagai hambatan yang muncul dalam mencapai tujuan pembangunan Indonesia telah dilakukan pemerintah dengan berbagai kebijakan dan regulasi. Upaya terakhir yang muncul pada akhir tahun 2011 adalah dengan telah disetujuinya oleh DPR Undang-Undang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (UU PTPKU) yang diajukan pemerintah. Pihak yang tanahnya digunakan untuk kepentingan umum (ada 18 jenis) akan memperoleh ganti kerugian dari pemerintah berupa uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham, atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak. UU PTPKU ini diharapkan dapat menjadi solusi masalah yang selama ini dikeluhkan oleh investor, yaitu masalah ketersediaan tanah untuk investasi. Sehingga permasalahan yang muncul di berbagai wilayah Indonesia seperti kasus Mesuji tidak terulang kembali. Menurut Adam Smith (ekonom Klasik), tanah merupakan wadah atau tempat bagi berlangsungnya kegiatan ekonomi, sehingga apabila tanah tersedia terbatas maka kegiatan ekonomi menjadi terhambat. Terhambatnya kegiatan ekonomi berdampak terhadap upaya memenuhi tujuan pembangunan, yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Upaya pemerintah lainnya adalah dengan meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia yang ada di pemerintahan. Hal ini berkaitan dengan masalah aparatur dalam birokrasi. Anekdot yang seringkali didengar adalah ungkapan ìkalau dapat diperlambat mengapa dipercepatî sebagai lawan dari ungkapan ìkalau dapat dipercepat mengapa diperlambatî merupakan bukti betapa lambannya layanan yang dilakukan aparatur pemerintah. Padahal dalam era desentralisasi fiskal yang sudah berjalan 11 tahun per 1 Januari 2001, hakikat efisiensi dalam layanan merupakan raison díetre implementasi desentralisasi fiskal dalam bentuk Standar Layanan Minimal. Reformasi birokrasi yang berjalan selama ini jangan-jangan telah diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan gaji pegawai negeri semata. Sehingga gaji per periode waktu tertentu selalu naik tetapi layanan aparatur pemerintah tetap belum memuaskan, bahkan korupsi yang dilakukan oknum aparatur pemerintah semakin bertambah. Hal ini terbukti dengan pernyataan Indef (23/12/2011) bahwa birokrasi telah menggembosi ekonomi Indonesia dan KPPU (29/11/2011) bahwa aksi suap tetap marak karena lebih kurang 72,3% kegiatan suap diinisiasi oleh oknum pejabat pemerintah. Upaya pemerintah yang paling penting adalah dengan menekan kebocoran anggaran dan sisa anggaran pada tahun yang bersangkutan. Kebocoran anggaran yang membabi-buta di hampir semua wilayah Indonesia menjadi faktor penyebab terkontraksinya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan/pembelian/pengadaan aset tetap berwujud menjadi berkurang. Sehingga berdampak terhadap kelancaran distribusi dan berpotensi menjadi penyebab kegiatan ekonomi berbiaya tinggi yang menimbulkan inflasi tinggi. Sisa anggaran pada akhir tahun yang selalu besar (khususnya belanja modal) pada akhirnya akan mengurangi pencapaian hasil-hasil pembangunan, seperti pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, dan sebagainya. Hal ini terjadi pada APBN Tahun Anggaran 2011, di mana tingkat penyerapan anggaran belanja modal hanya sebesar 85%. Bahkan disebutkan sampai dengan pertengahan November 2011 masih ada dana belanja modal sekitar Rp 60 triliun yang belum terserap. Presiden SBY mengatakan, rendahnya penyerapan anggaran belanja modal pada APBN 2011 berpotensi menghilangkan berbagai peluang ekonomi Indonesia tahun 2011 yang disiapkan untuk menguatkan ekonomi Indonesia tahun 2012 karena krisis ekonomi di Eropa. (Penulis adalah Dosen Tetap STIE YKPN Yogyakarta, Pengurus ISEI Cabang Yogyakarta)-f 


sumber : google.co.id

Jumat, 06 April 2012

Biaya Produksi

BIAYA PRODUKSI
pePengertian biaya produksi
biaya produksi adalah sejumlah pengorbanan ekonomis yang harus dikorbankan untuk memproduksi suatu barang. menetapkan biaya produksi berdasarkan pengertian tersebut memerlukan kecermatan karena ada yang mudah diidentifikasikan, tetapi ada juga yang sulit diidentifikasikan dan hitungannya.
biaya produksi dapat meliputi unsur-unsur sebagai berikut:
1. bahan baku atau bahan dasar termasuk bahan setengah jadi
2. bahan-bahan pembantu atau penolong
3. upah tenaga kerja dari tenaga kerja kuli hingga direktur.
4. penyusutan peralatan produksi
5. uang modal, sewa
6. biaya penunjang seperti biaya angkut, biaya administrasi, pemeliharaan, biaya listrik, biaya keamanan dan asuransi
7. biaya pemasaran seperti biaya iklan
8. pajak

secara umum unsur biaya tersebut dapat dibagi atas tiga komponen biaya, berikut :
1. komponen biaya bahan, meliputi semua bahan yang berkaitan langsung dengan produksi.
2. komponen biaya gaji/upah tenaga kerja
3. komponen biaya umum (biaya over head pabrik) meliputi semua pengorbanan yang menunjang terselenggaranya proses produksi.

KURVA BIAYA PRODUKSI
Kurva biaya produksi adalah kurva yang menunjukkan hubungan antara jumlah biaya produksi yang dipergunakan dan jumlah produk yang dihasilkan. Pada umumnya biaya produksi ditunjukkan oleh sumbu vertikal dan jumlah produk oleh sumbu horizontal. Berikut ini adalah bentuk kurvanya:
Biaya Tetap Total (TFC)
Biaya Tetap Total (TFC)














Biaya tetap total (TFC) dilukiskan sebagai garis lurus (horizontal) sejajar dengan sumbu kuantitas. Hal ini menunjukkan bahwa berapapun jumlah out­put yang dihasilkan, besarnya biaya tetap total (TFC) tidak berubah yaitu sebesar n.
Biaya Variabel Total (TVC)

    












·        Biaya variabel total (TVC) adalah biaya yang besar kecilnya mengikuti banyak sedikitnya output yang dihasilkan. Gambar yang menunjukkan bahwa kurva biaya variabel total terus menerus naik. Jadi semakin banyak output yang dihasilkan maka biaya variabel akan semakin tinggi.
·    Misalnya adalah pengeluaran untuk pembelian bahan baku. Semakin banyak barang yang dihasilkan, maka semakin besar pula pengeluaran untuk pembelian bahan baku. Namun demikian laju peningkatan biaya tersebut berbeda-beda (tidak konstan ) . Laju peningkatan mula-mula dari titik asal adalah menurun hingga titik A. Pada titik A ini tidak terjadi peningkatan sama sekali. Kemudian sesudah titik A laju kenaikannya terus menerus naik. 
Biaya Total Cost (TC)














Jika antara biaya tetap dan biaya variabel dijumlahkan, maka hasilnya disebut biaya total (TC). Jadi, TC = TFC + TVC. Total Cost (TC) berada pada jarak vertikal di semua titik antara biaya tetap total (TFC) dan biaya berubah total (TVC), yaitu sebesar n.

sumber : google.com

Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.

Lingkup Ilmu Ekonomi

a. Microeconomics adalah bagian dari ilmu ekonomi yang membahas perilaku individu dalam membuat keputusan penggunaan berbagai unit ekonomi. Di sini ada perusahaan dan rumah tangga.

b. Macroeconomics adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menjelaskan perilaku ekonomi secara keseluruhan (economic aggregates)— akan terkait dengan income, output, employment, dan lain-lain—dalam kerangka atau skala nasional.

Pembagian Ilmu Ekonomi (Alferd W. Stonier dan Douglas C. Hague)

1. Descriptive Economics (ilmu ekonomi deskriptif).
Di sini dikumpulkan semua kenyataan yang penting tentang pokok pembicaraan (topik)
yang tertentu, artinya mendiskripsikan data-data yang menjelaskan berbagai fenomena dan kenyataan yang terjadi.
misalnya: sistem pertanian di Bali, atau industri katun di India.

2. Economic Theory (ilmu ekonomi teori atau teori ekonomi atau analisis ekonomi).
Di sini kita memberikan penjelasan yang disederhanakan tentang caranya suatu sistem ekonomi bekerja dan ciri-ciri yang penting dari sistem seperti itu. Teori ekonomi dibangun dengan landasan pengamatan sebab akibat berdasarkan aksi dan reaksi yang terjadi dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

3. Applied Economics (ilmu ekonomi terapan).
Di sini kita mencoba mempergunakan rangka dasar umum dan analisis yang diberikan
oleh ekonomi teori untuk menerangkan sebab-sebab dan arti pentingnya kejadian-kejadian yang dilaporkan oleh para ahli ekonomi deskriptif.

Metode Ekonomi
a. Positive economics
Ekonomi positif adalah pendekatan ekonomi yang mempelajari berbagai pelaku dan proses bekerjanya aktivitas ekonomi, tanpa menggunakan suatu pandangan subjektif untuk menyatakan bahwa sesuatu itu baik atau jelek dari sudut pandang ekonomi.
Ekonomi positif di bagi menjadi dua, yaitu ekonomi deskriptif dan ekonomi teori.

b. Normative economics
Oleh beberapa ahli dari hal ini membangun yang disebut dengan politik ekonomi (political economics), salah satu cabangnya ekonomi kelembagaan. Ekonomi normatif adalah pendekatan ekonomi dalam mempelajari perilaku ekonomi yang terjadi, dengan mencoba memberikan penilaian baik atau buruk berdasarkan pertimbangan subjektif.

Adapun tiga masalah pokok dalam perekonomian, yaitu :
1. Jenis barang dan jasa apa yang akan diproduksi?
2. Bagaimana menghasilkan barang dan jasa tersebut?
3. Untuk siapa barang dan jasa tersebut dihasilkan?

Memecahkan Masalah Ekonomi :
1. Barang apa yang akan diproduksi (What): Ditentukan oleh hak memilih dalam nilai Rupiah yang dimiliki konsumen.
2. Bagaimana barang diproduksi (How): Ditentukan oleh persaingan diantara produsen.
3. Bagi siapa barang dibuat (For Whom): Ditentukan oleh pola permintaan dan penawaran di pasar atas faktor produksi.



SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. 
Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. 
Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SEBELUM ORDE 
BARU 
Sejak negara republik indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, bung hatta sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia sesuia dengan cita-cita tolong menolong.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, sumtro djojohadikusumo, dalam pidatonya dinegara amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
v Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asa kekeluargaan
v Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
v Wraga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
v Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan denagn kepentingan masyarakat
v Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam bats-batas yang tidak merugika nkepentingan umum.
v Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
Dengan demikian perkonomian indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motovasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan lain padakonsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen sperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian libelaris dan etatisme tidak pernah terjadi di indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak libelaris dalam perekonomian indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak pereonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Sumber : google.com